1 Ijazah,Wajar 12 Tahun,Kenapa Tidak?


Foto: dok. pribadiLes Privat bpUI-SEIRING perjalanan waktu, metodologi pendidikan kita pun banyak berubah. Berbagai macam kurikulum silih berganti sejalan dengan bergantinya para menteri. Reshuffle kabinet tidak hanya sebatas mengganti para menteri, tapi juga berimbas kepada berubahnya kebijakan pendidikan secara nasional.

Bangsa ini sudah mengenal berbagai kurikulum mulai dari kurikulum berbasis kompetensi (KBK) sampai dengan kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Kemendikbud RI juga tetap setia menerapkan standarisasi ujian nasional walaupun belakangan tidak lagi menjadi faktor utama penentuan kelulusan seseorang karena harus mempertimbangkan porsi 40 persen nilai ujian sekolah.

Begitulah setidaknya gambaran umum pendidikan kita secara nasional. Banyaknya warna metodologi pendidikan yang diterapkan bangsa ini harus dipandang sebagai upaya pemerintah mencari formula terbaik untuk meningkatkan kualitas SDM Indonesia. Hanya saja, jika selama 66 tahun kita masih mencari formula, maka pertanyaan pun muncul. Sebenarnya hilang ke mana formula pendidikan itu sehingga begitu sulit kita menemukannya? Atau dengan bahasa nyeleneh-nya, pemerintah serius tidak sih mengurus pendidikan ini?

66 tahun merdeka, tentunya banyak perubahan yang telah terjadi. Perubahan itu tentu sejalan dengan kebutuhan di lapangan. Perubahan kurikulum dari A ke B tentu juga difaktori oleh tuntutan keadaan. Seperti pra-reformasi misalnya, sistem penamaan institusi pendidikan kita pun berubah. Dulu yang namanya SMA sempat berubah menjadi SLTA walaupun belakangan kembali ke SMA.

Dulu juga lembaga induknya disebut kementerian pendidikan dan kebudayaan, sejak reformasi dirubah menjadi kementerian pendidikan nasional. Dan sejak 19 Oktober 2011, SBY mengembalikan kementerian ini ke nama asalnya yang menggabungkan kembali urusan pendidikan dan kebudayaan dalam satu bendera Tut Wuri Handayani.

Begitu juga dengan program Wajib belajar sembilan tahun yang diklaim pemerintah berhasil. Sehingga ditingkatkan menjadi Wajib belajar 12 tahun dan akan dimulai pada 2012 mendatang. Apa pun itu tentunya, setiap individu sejatinya Wajib  belajar seumur  hidup. Dan yang penting dari wajib belajar adalah bagaimana setiap proses yang dilalui lebih mudah tapi bukan dimudah-mudahkan. Kemudahan dalam hal ini mengacu kepada undang-undang dasar kita yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapakan pendidikan dan pengajaran. Artinya, perampingan urusan dalam menempuh pendidikan mutlak dilakukan.

Negara kita mengenal berbagai jenjang pendidikan mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi. Dulu kita kenal betul istilah kelas satu sampai dengan kelas enam untuk tingkat sekolah dasar, kelas satu hingga kelas tiga untuk tingkat menengah pertama (SMP) begitu juga untuk tingkat SMA/sederajat.

Belakangan, terjadi perubahan dalam klasifikasi ini. Semangat wajib belajar yang didengungkan pemerintah menjadikan jenjang pendidikan dari dasar hingga SMA satu dalam satu kesatuan. Alhasil, untuk SMP kita sekarang mengenal kelas tujuh hingga kelas sembilan, dan kelas 10 hingga kelas 12 untuk SMA. Ini mungkin upaya pemerintah mewujudkan wajib belajar 12 tahun. Sehingga kewajiban itu diukur mulai dari pendidikan paling dasar hingga menengah atas.

Secara pribadi penulis berpandangan, ini sah-sah saja. Toh, apa pun ceritanya SD tetap enam tahun,  begitu juga SMP dan SMA tetap tiga tahun. Yang perlu diperhatikan adalah, ketika negara telah mewajibkan belajar 12 tahun untuk setiap warga negaranya maka masih perlukah kita disuguhi tiga ijazah untuk setiap tingkatan?

Konkretnya, sesuai dengan perkembangan jaman dan tuntutan keadaan, masihkah negara ini butuh ijazah SD dan ijazah SMP? Kita pasti sepakat, sepertinya tidak perlu. Hal ini karena kebutuhan dunia kerja belakangan tidak lagi membutuhkan lulusan SD dan SMP. Minimal persyaratan dunia kerja di era reformasi ini adalah lulusan SMA dengan ijazah SMA. Artinya, ijazah SD dan SMP tidak lagi diperlukan. Untuk juru ketik dan tukang antar surat di beberapa institusi saja sudah harus minimal Diploma-3 atau strata-1. Mungkin hanya menjadi anggota dewan saja yang masih harus minimal lulusan SMA.

Oleh karena itu, pemerintah harus mulai memikirkan langkah-langkah paling efektif agar kelulusan wajib belajar 12 tahun hanya ditandai satu ijazah. Langkah ini tentu ada sisi positifnya. Di antaranya adalah memaksa setiap warga negara untuk belajar 12 tahun. Karena bila berhenti di tengah jalan, sertifikat dalam bentuk ijazah tidak pernah dimiliki. Caranya? Wah, jangan tanya penulis, karena penulis bukan guru besar atau pakar pendidikan.

Tapi, sepertinya tidak begitu repot. Konkretnya adalah, tetap ada pendidikan sekolah dasar, SMP dan SMA. Hanya saja bila selama ini, peralihan dari satu jenjang ke jenjang selanjutnya harus menggunakan ijazah, maka untuk ke depannya cukup dengan nilai rapor saja. Sedangkan ijazah hanya diberikan di akhir pendidikan SMA karena berguna ketika yang bersangkutan melanjut ke perguruan tinggi atau dunia kerja. Di samping itu, upaya ini bisa meminimalisasi pungutan liar (pungli) saat menima ijazah kenaikan jenjang pendidikan.

Jadi, wajib belajar 12 tahun dengan satu ijazah kenapa tidak? Semoga.
Les Private / Guru Les Privat / Intensif UAN & SNMPTN / Supercamp UI

Postingan Populer