Akreditasi Pendidikan Nonformal Akan Segera Diatur Kemdikbud
Ia berharap, masyarakat yang terlibat dalam penyelenggaran pendidikan nonformal dapat memahami bahwa pendidikan nonformal bukan sekadar menggali potensi uang, mencari keuntungan, ataupun sekadar ingin mendapatkan ijasah.
"Misalnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) atau kursus-kursus ada yang diselengarakan di halaman rumah. Harus diperjelas prosesnya, lalu bagaimana kita bisa membuat standar yang baik," kata Musliar dalam Lokakarya Akreditasi Pendidikan Nonformal di Hotel Aryaduta, Karawaci, Tangerang, Minggu (18/12/2011).
Lebih jauh ia menjelaskan, langkah ini sebagai upaya menjawab kebutuhan dan menghadapi tantangan global, mewujudkan pemerataan kesempatan belajar bagi seluruh anak bangsa serta meningkatkan efisiensi, mutu, dan daya saing pendidikan melalui penguatan pendidikan nonformal dan informal.
Menurutnya, pembaruan manajemen pendidikan perlu dilakukan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan sesuai dengan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Nomor 20/2003, yaitu keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Seluruh satuan pendidikan (formal, nonformal, dan informal), kata dia, harus bersama-sama saling melengkapi, dan memperkaya mutu pendidikan baik melalui tatap muka ataupun pendidikan jarak jauh.
Baginya, akreditasi pada lembaga pendidikan nonformal menjadi penting karena berkaitan dengan mutu yang disajikan. Ia menegaskan, masyarakat jangan terjebak pada janji dalam iklan, ataupun sekadar ingin mendapatkan sertifikat dari lembaga-lembaga kursus dengan menyampingkan kualitas pendidikannya.
"Suatu saat akreditasi akan sangat penting. Maka kita harus ubah pemahaman dan kesadaran masyarakat agar mereka benar-benar memiliki talenta saat selesai menempuh pendidikan nonformal di salah satu lembaga," katanya.
Guru Les Privat / Intensif UAN / Intensif SNMPTN / Supercamp UI