Pemilihan Rektor UI Ditunda,Terganjal Hukum


Les privat bpUI- Pemilihan rektor Universitas Indonesia (UI) ditunda. Penundanan ini ditetapkan dalam rapat paripurna Majelis Wali Amanah Universitas Indonesia (MWA UI), Jumat (22/6/2012) lalu.Dalam pertemuan tersebut dibahas polemik terbitnya penetapan PTUN jakarta No. 37/G/2012/PTUN-JKT mengenai gugatan dari Senat Universitas (SU) yang diajukan oleh Chusnul Mar'iyah, salah satu anggota SU.
"Gugatan dari beberapa anggota SU karena mereka menganggap keputusan ini tidak sesuai dengan aturan. Tergugatnya adalah Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, tim transisi, dan Rektor UI", ungkap Jahidin, anggota Majelis Wali Amanah (MWA) UI di Depok, Sabtu (23/6/2012) kemarin.
Jahidin juga menjelaskan, penetapan PTUN No. 37/G/2012/PTUN-Jakarta mengabulkan permohonan para penggugat. Gugatan yang pertama untuk Mendikbud untuk menunda pelaksanaan dan tindak lanjut SK Mendikbud mengenai tim transisi.
Jahidin melanjutkan, gugatan kedua yang dilayangkan untuk tim transisi, untuk menunda pelaksanan dan tindak lanjut SK Tim Transisi mengenai pencabutan peraturan rektor atas pembentukkan Senat Universitas (SU). Sedangkan gugatan terakhir untuk rektor UI, untuk menunda pelaksanaan dan tindak lanjut SK rektor tentang pencabutan SK Rektor mengenai pembentukkan Senat Universitas.
Faldo Maldini, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UI menjelaskan, gugatan yang diajukan SU akan mempengaruhi legitimasi rektor terpilih yang akan datang. Pemilihan rektor dipilih oleh anggota SWA, sedangkan SWA dipilih oleh Senat Akademik Universitas (SAU), dan anggota SAU dipilih oleh tim Transisi UI.
Ia menambahkan, terkabulnya gugatan SU kepada tim transisi akan mempengaruhi legitimasi organisasi UI di bawah naungan tim transisi. Waktu penundaan pemilihan rektor ini sampai ada keputusan dari Mahkamah Agung.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, jadwal pendaftaran untuk mencalonkan sebagai rektor UI seharusnya dimulai tanggal 20-30 Juni 2012 dan akhir pemilihan 7 Agustus 2012. Sedangkan masa jabat rektor saat ini sampai 14 Agustus 2012.
"Kalau sampai tanggal 14 Agustus belum ada pengesahan rektor baru, maka akan ada surat penugasan untuk mengelola UI untuk sementara," tambah Jahidin.

Postingan Populer