Konsekuen,Moratorium PT Sah Saja


Les Privat bpUI- Rektor Universitas Dr Moestopo (Beragama), Sunarto sepakat dengan rencana pemerintah untuk memberlakukan moratorium pada seluruh perguruan tinggi. Akan tetapi, dia meminta agar kebijakan itu dijalankan pemerintah dengan konsekuen.

"Moratorium sah-sah saja asalkan pelaksanaannya konsekuen," katanya, saat ditemui Kompas.com di kampus Moestopo, Jakarta, Kamis (30/8/2012).

Sunarto menjelaskan, moratorium perguruan tinggi perlu dilakukan untuk menjamin mutu pendidikan di jenjang pendidikan tinggi. Karena menurutnya, saat ini banyak perguruan tinggi, khususnya swasta, yang terbilang bermutu rendah dan para lulusannya berdaya saing rendah di dunia kerja.

"Karena kita ketahui ada perguruan tinggi swasta yang hanya menjual 'papan nama'. Kita sebagai sesama swasta sedih juga, maka perlu moratorium yang konsekuen mengevaluasi dan meningkatkan mutunya," tambahnya lagi.

Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ((Dirjen Dikti Kemendikbud), Djoko Santoso akhirnya memberlakukan moratorium pada program studi di seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta. Moratorium itu berlaku sampai 2014 dan ditujukan agar pengembangan seluruh program studi di masing-masing perguruan tinggi sesuai dengan Undang-Undang Pendidikan Tinggi (UU Dikti) yang baru disahkan oleh DPR.

Saat ini, sesuai data Kemendikbud per 1 Agustus 2012, jumlah perguruan tinggi adalah 3.216 institusi. Dari data itu, sebanyak 92 perguruan tinggi berstatus negeri dan 3.124 lainnya berstatus swasta. Sedangkan total program studi saat ini ada 16.755 program.

Rincian program studi itu antara lain, kependidikan sebanyak 2.877, ekonomi dan teknik berjumlah sama yakni 2.650, kesehatan ada 2.086, komputer sejumlah 1.543, sosial ada 1.348, dan pertanian 1.185 program. Sementara itu, program studi baru yang diajukan sebelum moratorium sudah ada 3.449 dan semuanya sedang dalam tahap pemrosesan.

Postingan Populer