Menghargai Kreativitas & Inovasi Perlu Masuk Kurikulum

Menghargai Kreativitas & Inovasi Perlu Masuk Kurikulum

BPUI - Kesadaran untuk menghargai hasil kreativitas dan inovasi orang lain perlu diterapkan sejak dini. Kurikulum pendidikan menjadi salah satu media pembelajaran bagi masyarakat untuk meminimalisasi pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Salah satu narasumber dalam Intellectual Property (IP) for the Betterment of Indonesia, yakni Direktur Kerjasama dan Promosi Direktorat Jenderal Hak Kekayaan Intelektual (DJHKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Timbul Sinaga memaparkan, pemalsuan tidak hanya melanggar HKI tapi juga berbahaya bagi orang lain. Dia mencontohkan bentuk pemalsuan terhadap obat-obatan.


"Pemalsuan sangat berbahaya itu benar. Kemenkumham melakukan penyelidikan terhadap IP ini bukan karena tekanan dari pihak asing tapi untuk menjaga masyarakat Indonesia dari dampak yang berbahaya. Contoh mengenai pemalsuan obat-obatan baik merek atau paten maupun mekanikal. Sehingga masyarakat menggunakan barang asli dan menghindari dampak berbahaya bagi masyarakat," ujar Timbul di Hotel Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Rabu (7/11/2012).

Oleh karena itu, lanjutnya, dilakukan beberapa kegiatan untuk menanggulangi pelanggaran HKI. Salah satunya adalah mal sebagai pusat perbelanjaan dari masyarakat yang menyediakan berbagai kebutuhan.

"Kami menggalakan agar pusat perbelanjaan hanya menyediakan barang-barang asli. Yang beru menerapkan dan setuju adalah Senayan City. Mal-mal lain sudah ditawarkan tapi belum ada tanggapan," paparnya.

Dalam bidang edukasi, kata Timbul, Kemenkumham dalam hal ini DJHKI memberikan penanaman nilai kepada para pelajar untuk menghargai HKI orang lain. Dia menyebutkan, dalam memberikan materi tersebut pihaknya menggunakan metode simulasi sehingga lebih mengena bagi para pelajar.

"Kami melakukan edukasi persuasif di suatu SMA. kami suruh mereka melukis. Kemudian, setelah selesai Saya tulis nama saya di lukisan tersebut untuk memancing reaksi siswa tersebut. Ketika dia marah, dia pun menyadari jika hal itu tidak baik dan merugikan orang lain," tukas Timbul.

Dia menambahkan, kerjasama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (kemendikbud) sangat dibutuhkan untuk menanamkan pentingnya penghargaan atas HKI. Baik dengan pembuat modul pelajaran maupun kurikulum. "Tidak lagi pakai cara-cara pemberian saksi dengan hukuman penjara. Sebab, cara ini membuat mereka jadi takut berkreasi," imbuhnya.

Menurut Timbul, ke depan, ada dua hal yang harus dikejar untuk peningkatan dan penghargaan terhadap HKI, yakni perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual. Untuk program jangka pendek, lanjutnya, DJHKI akan menyasar kalangan indsutri mengenai pentingnya penghargaan terhadap HKI.

"Industri di Indonesia cukup besar namun cenderung kepada pengusaha dagang. Membeli mobil dari Jepang tinggal jual di Indonesia. Bukan merancang atau produksi sendiri. Itu budaya. Kita belum berusaha melakukan inovasi dan produksi. Sehingga permohonan paten masih sangat minim," tandasnya.

Selain industri, tambahnya, sasaran selanjutnya adalah perguruan tinggi dan litbang. Perguruan Tinggi berkelas dunia diukur melalui paten tapi di Indonesia masih lemah. Begitu pula dengan litbang seperti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)," imbuh Timbul.
(rfa)
Sumber : Okezone 

Postingan Populer