SNMPTN Tak Gratis Langgar UU
BPUI- Usulan pemerintah agar pendaftaran Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) berbayar dinilai
melanggar undang-undang. Pemerintah pun diharap meninjau kembali
kebijakan ini.
Ketua Panitia SNMPTN 2015 Rochmat Wahab mengatakan, usulan pemerintah
itu sebenarnya akan melanggar UU Pendidikan Tinggi No 12/2012. Sebab
dalam peraturan perundangan itu tertulis amanah bahwa calon mahasiswa
yang akan masuk pendidikan tinggi yang diselenggarakan pemerintah secara
nasional adalah gratis. Dan kebijakan tanpa biaya ini berlaku bagi
semua peserta, baik yang masuk melalui jalur undangan maupun tulis. Dia
pun heran mengapa pemerintah mengusulkan penghapusan subsidi itu karena
harus ada revisi UU dulu sebelum diterapkan.
"(Daftar) SNMPTN bayar itu hanya akan menimbulkan masalah baru. Pemerintah harus revisi UU dulu kalau tidak akan melanggar konstitusi," kata Rochmat.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menjelaskan, mengamandemen UU hanya akan menghabiskan waktu karena proses di DPR pun akan lama. Belum lagi jika ada masyarakat yang menuntut pemerintah karena UU-nya mengatakan itu gratis. Meski panitia SNMPTN hanya eksekutor Kemenristek Dikti, dia ingin mengingatkan agar jangan sampai ada peraturan yang berbenturan dengan UU yang ada.
"Jangan ganggu pelaksanaan SNMPTN dengan pola rekrutmen gratis yang selama ini berjalan," imbuhnya.
Rochmat menambahkan, Oktober ini panitia SNMPTN sudah mulai bekerja. Karena itulah, dia meminta sebelum Desember sudah ada keputusan bayar tidaknya pendaftaran SNMPTN. Rochmat juga meminta isu ini jangan dijadikan polemik karena masih banyak isu pendidikan tinggi yang harus ditangani Kemenristek Dikti. Meski demikian, dia berjanji pihaknya akan membantu pemerintah jika terjadi gejolak.
"Memang subsidi itu tidak seberapa jumlahnya. Tapi itu memberikan pengaruh positif kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kuliah," imbuhnya.
Rochmat menuturkan, jumlah pendaftar SNMPTN kian bertambah setelah digratiskan. Ketika masanya SNMPTN bayar pendaftaran pesertanya hanya sampai 280 ribu orang. Lalu meningkat hingga 700 ribu peserta pada tahun ini. Dia menjelaskan, mayoritas peserta SNMPTN adalah siswa siswi berprestasi sehingga mempermudah kampus mendapat mahasiswa terbaik.
"SNMPTN, yang mengundang siswa berprestasi tanpa membayar biaya pendaftaran adalah wujud keadilan pemerintah untuk memberi akses ke jenjang pendidikan lebih tinggi," tutur Rochmat. (rfa)
Sumber : okezone
"(Daftar) SNMPTN bayar itu hanya akan menimbulkan masalah baru. Pemerintah harus revisi UU dulu kalau tidak akan melanggar konstitusi," kata Rochmat.
Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) ini menjelaskan, mengamandemen UU hanya akan menghabiskan waktu karena proses di DPR pun akan lama. Belum lagi jika ada masyarakat yang menuntut pemerintah karena UU-nya mengatakan itu gratis. Meski panitia SNMPTN hanya eksekutor Kemenristek Dikti, dia ingin mengingatkan agar jangan sampai ada peraturan yang berbenturan dengan UU yang ada.
"Jangan ganggu pelaksanaan SNMPTN dengan pola rekrutmen gratis yang selama ini berjalan," imbuhnya.
Rochmat menambahkan, Oktober ini panitia SNMPTN sudah mulai bekerja. Karena itulah, dia meminta sebelum Desember sudah ada keputusan bayar tidaknya pendaftaran SNMPTN. Rochmat juga meminta isu ini jangan dijadikan polemik karena masih banyak isu pendidikan tinggi yang harus ditangani Kemenristek Dikti. Meski demikian, dia berjanji pihaknya akan membantu pemerintah jika terjadi gejolak.
"Memang subsidi itu tidak seberapa jumlahnya. Tapi itu memberikan pengaruh positif kepada masyarakat luas untuk bisa mendaftar kuliah," imbuhnya.
Rochmat menuturkan, jumlah pendaftar SNMPTN kian bertambah setelah digratiskan. Ketika masanya SNMPTN bayar pendaftaran pesertanya hanya sampai 280 ribu orang. Lalu meningkat hingga 700 ribu peserta pada tahun ini. Dia menjelaskan, mayoritas peserta SNMPTN adalah siswa siswi berprestasi sehingga mempermudah kampus mendapat mahasiswa terbaik.
"SNMPTN, yang mengundang siswa berprestasi tanpa membayar biaya pendaftaran adalah wujud keadilan pemerintah untuk memberi akses ke jenjang pendidikan lebih tinggi," tutur Rochmat. (rfa)
Sumber : okezone